Member-only story
Apakah sistem pembayaran kita adil?
Saya melihat data harga emas per gram pada tahun 2007: Rp180.000/gram. Satu data yang membelalakkan mata. Kenapa? Karena pada tahun 2020 ini, harga emas lebih dari Rp1.000.000/gram. Secara kasar, 5 kali lipat. Dalam 13 tahun saja.

Lantas pikiran saya berputar cepat hingga muncul pertanyaan: “Berapakah gaji minimum yang seharusnya diterima oleh seorang pekerja berketerampilan pada tahun 2020 ini, sehingga dapat menikmati hidup yang sama dengan seorang pekerja pada tahun 2007?”
Jika seorang pekerja pada tahun 2007 memiliki gaji Rp5.000.000/bulan, ini berarti ia dapat membeli emas sebanyak 27,78 gram. Untuk membeli emas sebanyak 27,78 gram, pekerja pada tahun 2020 perlu memiliki gaji sebesar Rp27.780.000. Saya menghela nafas panjang, menyadari lagi-lagi kezaliman sistem keuangan ini, telah membuat banyak orang tertipu tapi tak merasa ditipu.
Bagaimana tidak? Seorang yang memiliki penghasilan hampir Rp30.000.000 di tahun ini, pada dasarnya akan memiliki daya beli yang sama dengan seorang yang memiliki penghasilan Rp5.000.000 di tahun 2007. Bukankah persaingan dalam dunia kerja kian hari semakin berat? Sehingga seorang pun rela digaji 4–6juta saja sekarang ini. Yang setara dengan gaji 720 ribu- 1 juta pada tahun 2007. Diberi kenaikan gaji hanya 5% setahun, itu pun sudah senang bukan main. Nilai yang setara dengan kenaikan 60 ribu saja…